TRIK CARA AKTIFASI DAN REGISTRASI KARTU SIM TELKMSEL 2021 | UPGRADESMARTPHONE REGISTRASI TELKOMSEL 2021


Anda bingung bagaimana caranya registrasi kartu sim ponsel provider telkomsel? Jangan bingun dan tetap tenang ya…

Sebab, sahabat upgradesmartphone.com, akan menjelaskan dan menjabarkan bagaimana caranya registrasi kartu sim dari telkomsel Indonesia secara lengkap, lugas dan tentunya dengan cara mudah dimengerti.

Telkomsel sebagai salah satu perusahaan yang bergerak dibidang telekomunikasi seluler terbesar diindonesia, perusahaan telkomsel ini telah menyediakan bebearpa pilihan kartu sim, guna untuk mempermudahkan para pengguna untuk memilih sesuai dngan kemampuan masyarakat penggunanya.

Ada pun jenis kartu yang disediakan Telkom Indonesia adalah sebagai berikut, kartu halo, kartu simPATI, Kartu As, kartu Loop, dan by.U.

Dan kesemuanya itu masing-masing kartu simnya memiliki keunggulan, keuntungan dan peruntukannya kartu masing-masing yang dibedakan berdasarkan jenis kartu dan penggunaanya.

Semisalnya kartu by U, kartu terbaru milik telkomsel ini, ditujukan atau diperuntukan untuk generasi milenial zaman sekarang yang dikenal sebagai influenser muda dan lebih membutuhkan kebebasan memilih untuk usaha.

Akhir-akhir  ini, proses registrasi kartu sim semua operator provider tidak cuma dari telkomsel saja, namun indosat juga telah diperketat dan ditetapkan sebagai peraturan baru oleh badan regulasi telekomunikasi indonesia (BRTI).

Tujuan peraturan ini diberlakukan diindonesia yang berfungsi untuk mencegah dan menghentikan penyalahgunaan data pribadi yang marak diindonesia dan meningkatkan keamanan serta kenyamanan para penggunanya.


Nah, berikut ada beberapa cara registrasi kartu sim telkomsel yang sangat mudah dan cepat yakni sebagai berikut,


1. Cara Registrasi Kartu Telkomsel Dengan SMS.

Ada 2 cara registrasi kartu sim telkomsel yang bisa melalui sms dan ini berlaku untuk masyarakat pengguna kartu Halo, simPATI,  kartu As, dan kartu Loop.

Pada tahun 2015 hingga 2016 silam, pemerintah mengeluarkan peraturan baru tentang penggunaan katu sim dari berbagai provider baik terlkom maupun indosat yang mewajibkan bagi para pengguna dan pelanggan provider lama dan calon pelanggan atau pun pengguna baru untuk melakukan registrasi kartu sim yang ada diindonesia.

Proses registrasi ini pun diwajibkan bagi seluruh pengguna dan pelanggan untuk menggunakan registrasi data yang berupa KTP dan KK sebagai persyaratannya untuk semua warga yang bertempat tinggal diindonesaia.

 

Nah, berikut caranya registrasi untuk calo pengguna yang baru adalah sebagai berikut,

1. Anda dapat mengetikan, “Ketik” REGsepasi Nomer NIK#serta Nomor KK#

2. Kemudian Kirim ke 4444

Dengan Contohnya : REG<spasi>1234567890101001#12345678900987654#

 

Dan jika anda adalah pengguna kartu sim lama, berikut caranya registrasinya:

1. Anda bisa langsung mengetikan, Ketik ULANG<spasi> NIK#Nomor KK#

2. Anda bisa lansung Kirim ke 4444

Contoh: ULANG 1234567890101011#12345678900987654#

 

2. Kartu Sim by.U

Pada cara registrasi by.Uini, sedikit berbeda dengan kartu sim telkomsel yang lainnya, karena pada kartu by U menggunakan pelayanan teknologi serba digital.

Sebab, kartu telkomsel by U ini, diperuntukan dan disesuaikan dengan target penggunan serta pelanggan  yang dimana merupakan penggunanya adalah kaum generasi milenial dan gen z.

Kemudian cara proses registrasinya kartu sim telkomsel  by.U, tetap harus menggunakan dan mencantumkan data pribadi seperti KTP dan KK, namun cara dan proses registrasinya dilakukan sepenuhnya dengan secara daring.

 

Berikut cara-caranya registrasi kartu sim telkomsel by.U yakni sebagai berikut,

1. Pasang kartu sim telkomsel by.U ke ponsel atau smartphone anda.

2. Pastikan anda terhubung dan terkonksi dengan menggunakan jaringan atau sinya by.U.

3. Dan pastikan juga anda telah mengunduh aplikasi by.U yang telah tersedia di Google Play atau App Store.

4. Jika sudah terunduh buka aplikasinya, lalu ketuk “Aktifkan SIM Card”.

5. Setelah itu anda bisa masukkan nomer NIK dan nomor kartu Kartu Keluarga (anda bisa langsung scan KTP).

6. Tunggu sampai proses aktivasi kartu sim by U selesai.

 

A. Masalah Yang Sering Timbul Pada Saat Malakukan Proses Registrasi, Kenapa Registrasi Kartu Gagal Terus?.

1. Periksa Ulang Data Pribadi,Format, Nomor NIK, dan Nomor KK Anda.

Untuk proses pendaftaran registrasi melalui SMS, anda harus teliti menuliskan dan memperhatikan syarat format pengiriman yang diperintahkan.

Sebab jika anda salah menulis syarat format, maka sudah bisa dipastikan cara dan proses registrasi yang anda lakukan akan salah dan mengalami kegagal.

Selain itu, anda perlu mengcek kembali dengan teliti nomer NIK dan nomor KK yang akan dimasukkan untuk proses registrasi hingga benar-benar sesuai dengan data pribadi tanpa salah ketik sekitpun.

 

2. Pastikan Status Nomor Kartu SIM

Pastikan nomer kemilikan andan, apakah nomor milik anda termasuk lama atau nomer baru? Anda dapat memastikan terlebih dahulu status nomer anda!

Kalau jika salah, maka format yang anda kirimkan untuk proses registrasi pun juga bisa salah karena tidak sesuai dengan status kartu.

Umumnya pada operator akan mengirimkan balik sms balasan, terkait format yang harus kamu gunakan.


3. Kalau Gagal, Jangan Langsung Daftar Lagi

Dalam beberapa masalah yang sering terjadi, dan kerap dijumpai adalah nomor yang sulit untuk melakukan proses registrasi, padahal syarat format dan data pribadi yang dikirimkan sudah sesuai dan benar.

Jika terjadi masalah hal demikian, sebaiknya anda jangan terburu-buru untuk proses mengirim sms lagi, anda bisa mengirim lagi namun memberi jeda jarak waktu beberapa menit atau restart ponsel anda terlebih dahulu untuk proses ulang, Lalu cobalah untuk melakukan registrasi lagi.

 

4. Kirim SMS Proses Registrasi 5 kali

Kalau Syarat format, nomer NIK, dan nomor KK yang dimasukkan sudah benar tapi proses registrasi masih dinyatakan gagal dan tak berhasil, maka anda kirim sms tersebut sebanyak 5 kali.

Tak perlu khawatir pulsa anda akan habis, sebab proses registrasi ini sepenuhnya gratis.

Setelah 5 kali anda sms terkirim, operator provider  akan mengirimkan pesanberupa balasan untuk memastikan data pribadi yang dikirim dan diproses sudah benar.

Jika menjawab setuju, maka sepenuhnya anda menyatakan bertanggung jawab secara hukum dan atas data yang dikirimkan. Kemudian kartu sim akan diaktifkan oleh operator dalam waktu yang dibuhkan 1×24 jam.

 

5. Datangi Gerai Operator Seluler Anda.

Jika anda sudah mencoba berkali-kali dengan format dan data pribadi yang benar, namun masih tetap gagal dan tidak berhasil, sebaiknya anda segera mendatangi gerai operator seluler dengan syarat membawa KTP dan KK, guna untuk menunjukkan bahwa data yang anda kirimkan itu sudah benar dan asli.

 

Nah, Demikian informasi terkait tata cara proses registrasi kartu sim dari telkomsel Indonesia,semoga informasi ini bermanfaat,,,,,

Comments

Popular Posts